Wisatawan yang mengunjungi Malaysia harus mempunyai paspor atau dokumen perjalanan yang berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan di luar masa berkunjung yang direncanakan.
Sebagian besar kewarganegaraan tidak memerlukan visa untuk kunjungan sosial atau bisnis.Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi utusan diplomatik Malaysia terdekat atau kantor Tourism Malaysia.
Kunjungi situs web Departemen Imigrasi Malaysia
Malaysian
Immigration Department
Atau situs web Kementerian Luar Negeri Malaysia
Ministry of
Foreign Affairs